Cegah penyebaran Covid-19, 130 Anggota Kodim 0506/Tgr di Rapid Tes

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, sebanyak 130 anggota Kodim 0506/Tgr di Rapid tes. Kegiatan di gelar di Aula Palapa Kodim 0506/Tgr Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Senin (28/09/2020).

Rapid tes diselenggarakan Kodim 0506/Tgr bekerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Daan Mogot yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

"Untuk petugas Rapid tes dari RS Daan Mogot bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Untuk hasilnya akan di sampaikan melalui dinas Kesehatan Kota Tangerang," ujar Pasi Ter Kodim 0506/Tgr Kapten Inf Heru Susanto.

Hadir dalam kegiatan, Dr Husen PNS RS Daan Mogot di dampingi 3 perawat, Kapten Kav Raminto Pasi Pers Kodim 0506/Tgr dan para anggota Kodim 0506/Tgr. (Marlin)

pendim 0506/Tg

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال