Cipkon Skala besar Tutup lokasi Tempat hiburan Wilayah Muspika Cakung

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Timur -  Apel Berskala Besar Cipta kondisi Gabungan Bersama Empat Pilar di Wilayah Cakung bertempat di halaman PTC Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (05/09/2020).

Camat Cakung Achmad Salahuddin, didampingi Danramil 06/Cakung Kapten Inf Sayidan SE dan Wakapolsek Cakung AKP Sutono SH, mengucapkan Terimakasih kepada seluruh peserta apel empat pilar kepada Anggota yang sudah hadir mengikuti Apel Cipkon, dalam pengarahannya Camat menghimbau tentang pentingnya pola hidup sehat 3M, menghindari kerumunan, kontak fisik terhadap orang lain, selalu mencuci tangan dengan sabun dan gunakan masker serta menghimbau masyarakat bila di temukan ada yang sedang berkumpul/ berkerumun untuk segera dibubarkan sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan.

Camat Cakung juga menghimbau kepada pengusaha Cafe (tempat hiburan) disekitar wilayah Cakung agar sementara menutup usahanya guna menghindari dan mencegah penularan Covid 19, kepada penjual/ pembeli diwarung atau di toko agar mengatur jarak dan yang paling penting jaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri dan lingkungan.

276 orang yang tergabung dalam 4 Pilar Muspika Cakung ini, sebagian melakukan patroli gabungan dan ada juga yang langsung kembali ke wilayahnya masing-masing untuk mengadakan patroli,
Kegiatan ini selain ditujukan untuk mengantisipasi kriminalitas jalanan, juga untuk mengantisipasi Tawuran, Gank Motor, Begal yang kerap dikeluhkan oleh warga masyarakat.

“Dengan kegiatan patroli ini kami Muspika Cakung juga berupaya memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah Cakung Jakarta Timur.

Hadir pada kegiatan apel Cipkon diantaranya, Koramil Cakung, Polsek Cakung, Satpol PP, para Lurah, Mitra Jaya, POKDAR, FBR, FORKABI, Pemuda Pancasila, Senkom, LMK, FKDM dan perangkat RT/RW. (Marlin)

06/Ckng@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال