Gelar Razia Masker, Satgas Yonif 413 Kostrad Optimis Cegah Penyebaran Covid-19

PATROLI HUKUM.COM, 
(Jayapura-Papua). Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri menggelar aksi Razia masker, bertempat di Kampung Nafri Distrik Abepura Kota Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Senin (28/09/2020).

Dalam konfirmasinya, Dansatgas menyebutkan bahwa yang dimaksud menggelar aksi Razia tersebut bukan menangkap atau memproses secara hukum bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bukan berarti kita memprosesnya secara hukum, namun selain kita berikan masker gratis, kita juga memberikan pemahaman akan pentingnya penggunaan masker dalam menangkal virus corona yang saat ini masih berlangsung,” ujarnya.

Kegiatan yang dikomandoi Letda Inf Hanura tersebut berlangsung di sekitar Pos Satgas Nafri dengan sasaran baik dewasa, remaja maupun anak-anak. Tidak hanya yang tua atau yang sudah memiliki riwayat penyakit, dewasa remaja dan anak-anak pun bisa terkena virus corona tersebut jika tidak mengindahkan anjuran protokol Covid-19 yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Selain membagikan masker, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Pos Nafri juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Jangan lupa untuk selalu rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan yang dapat menyebarkan virus dengan cepat. Tidak kalah penting dalam mencegah penyakit tersebut, meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh juga sangat diperlukan, salah satunya dapat dilakukan dengan cara berolahraga,” ucap Dansatgas.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال