Himbau Protokol Kesehatan, Peltu Darsono Datangi Pasar Barokah

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Membantu dalam pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr Peltu Darsono mendatangi pasar Barokah untuk melakukan Komsos memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di pasar Barokah, Selasa (29/09/2020).

Komsos, agar para pedagang dan pengunjung pasar Barokah, agar menaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker di pasar.

Komsos sosialisasi di lakukan menjelang new normal oleh Babinsa Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr dalam rangka menyongsong tatanan baru (new normal) di tengah Pandemi Covid-19.

"Sosialisasi new normal berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 04/Ciledug, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," ujar Peltu Darsono Babinsa Kelurahan Sudimara Selatan Koramil 04/Ciledug.

Komsos penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Sosialisasi new normal.

"Penegakan disiplin kesehatan jajaran Koramil 04/Ciledug terus bergerak di pasar-pasar tradisional untuk memonitoring terus memakai masker, menjaga jarak sekurangnya 1 sampai 2 meter dan mencuci tangan menggunakan air mengalir" jelasnya.

Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال