Kapendam I/BB Apresiasi Warga Ikut Berjibaku di TMMD Ke-109

PATROLI HUKUM.COM.
Medan - Kecintaan rakyat kepada TNI semakin terlihat nyata pada pelaksanaan program reguler Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 TA 2020 di enam Kodim jajaran Kodam I/Bukit Barisan.

Tidak hanya bahu membahu dan bergotong royong, tetapi warga juga ikut lembur bersama Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD guna mempercepat pengerjaan sasaran fisik infrastruktur pedesaan. 

Kontribusi warga yang ikut berjibaku bersama Prajurit TNI itu, tak urung mendapat apresiasi luar biasa dari Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Kapendam I/BB), Kolonel Inf Zeni Djunaidhi, SSos, MSi.

Hal ini disampaikan Kapendam I/BB dalam keterangan tertulisnya dari Media Centre Pendam I/BB, Jln Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Selasa (29/9/2020).

"Keikutsertaan warga dalam program TMMD ke-109  TA 2020 di enam Kodim jajaran Kodam I/Bukit Barisan, tentunya memberi nilai tambah bagi TNI dalam upaya membantu pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan di daerah," jelas Kolonel Zeni.

Pamen TNI AD lulusan Akmil 1993 ini berharap, kebersamaan dan kedekatan Prajurit TNI dengan warga di lokasi TMMD, hendaknya dipertahankan dan terus ditingkatkan lagi di masa depan.

"Yakinkan terus kepada warga bahwa TNI akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengatasi kesulitannya. Dan tanamkan pada diri masing-masing personel, bahwa pembangunan ini sebagai wujud niat ikhlas dan tulus yang termotivasi oleh jati diri TNI sebagai Tentara Pejuang, dan Tentara Rakyat untuk berkarya nyata yang langsung dapat menyentuh serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," urainya.

Kolonel Zeni menjelaskan, pembangunan infrastruktur pedesaan di wilayah enam Kodim jajaran Kodam I/Bukit Barisan, merupakan sebagai tekad dan komitmen TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

"Karena kita menyadari benar bahwa sebagai Prajurit, muara pengabdiannya adalah untuk kepentingan seluruh Rakyat Indonesia," ungkap Zeni.(Marlin)

Sumber: Pendam I/BB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال