Kawal Pergub No. 88 Tahun 2020, Koramil 04/KS Bersama Satpol PP Gelar Patroli Laut di Kepulauan Seribu Utara

PATROLI HUKUM.COM,
Upaya penekanan Penyebaran Covid-19 gencar dilakukan salah satunya dengan mengintensifkan kembali kegiatan patroli laut dengan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatandan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Perairan Kepulauan Seribu

Sebagai tindak lanjut Anggota Koramil 04/KS Kodim 0502/JU bersama Satpol PP Kepulauan Seribu Melaksanakan Gelar Patroli Laut untuk menciptakan situasi aman, sehat, produktif di wilayah Perairan Kepulauan Seribu, Jumat (18/09/2020)

Batiwanmil 04/KS, Pelda Rahmat Sugeng mengatakan Gelar Patroli Laut sebagai upaya preventif menekan penyebaran virus Covid-19 sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah pemukiman dan perairan Kepulauan Seribu

Dirinya, menjelaskan kegiatan patroli laut di wilayah perairan Kepulauan Seribu sebagai bentuk antisipasi menjaga keamanan, jangan sampai terulang kejadian penemuan mayat diatas Kapal KM. Starindo Jaya makmur VI milik PT. Artamina Tama oleh patroli yustisi Polairud Polres Kepulauan Seribu, Kamis (17/09/2020)

Selain itu kegiatan Penegakan Mematuhi protokol kesehatan kita terapkan "Kapal nelayan kami hampiri dan kami naik ke kapal dan kita sosialisasikan protokol kesehatan serta penerapan 3M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak), sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,” jelas Rahmat Sugeng, Batiwanmil

Sementara ditempat yang sama Kasi Ops Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri mengatakan dalam melaksanakan Penegakan dalam melaksanakan himbauan 3 M kepada warga harus dengan cara-cara persuasif, humanis dan hindari ucapan yg menyinggung supaya pesan 3 M terkait Protokol kesehatan bisa di terima dan di laksanakan dg baik oleh masyarakat khususnya para nelayan

"Tetap, persuasif, humanis, tegas dan pedomani Tiga Pergub sebagai dasar hukum sekaligus panduan penerapan PSBB yaitu pergub DKI Jakarta Nomor 33, 79 dan Nomer 88 Tahun 2020, jangan sampai kita sebagai penegak perda malah melanggar Perda," tegas Sugiri. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال