Kodam Jaya Sosialisasi Penilaian Resiko dan Peta Resiko Organisasi di Lingkungan Makodam Jaya

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya – Cililitan Jakarta timur. Irdam Jaya/Jayakarta Brigjen TNI Mohamad Arifin membuka sosialisasi penilaian resiko dan peta resiko organisasi di lingkungan Makodam Jaya, bertempat di Aula A. Yani Makodam Jaya Jl. Mayjen Sutoyo No 5 Cililitan Jakarta Timur, Kamis (24/9/2020).

Irdam Jaya dalam amanatnya menyampaikan sosialisasi penyusunan penilaian resiko dan peta resiko, atas program kerja dan anggaran Kodam Jaya sangat penting. Sehingga terwujud kesamaan persepsi, pemahaman dan tindakan dalam penyusunannya sebagai sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).

Didasari peraturan pemerintah No 60 tahun 2008, menurut SPIP terdapat lima unsur sistem pengendalian diantaranya lingkungan pengendalian, penilaian resiko, Aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi.

Irdam Jaya juga menyampaikan keberhasilan dari tujuan organisasi dapat meningkatkan kapabilitas sekaligus peluang bagi organisasi tersebut, namun kegagalan dapat juga mengakibatkan ketidak percayaan publik atas kinerja yang dilaksanakan Kodam Jaya. Bahkan dapat hilangnya organisasi bersangkutan. Oleh karena itu pemahaman giat ini jadi suatu keharusan menentukan skala prioritas strategis dan program guna mencapai tujuannya.

Ikuti dengan sungguh-sungguh dan tanyakan penjelasan yang diberikan oleh nara sumber dari Itjen TNI, sehingga dapat memahami agar tujuan dan sasaran program kerja yang optimal tidak mengalami kendala, tingkatkan kemampuan personel di satuan dan pedomani mekanisme penyusunan penilaian resiko dan peta resiko sehingga terhindar dari kesalahan, tutup Irdam Jaya. Selanjutnya sosialisasi disampaikan oleh Kolonel Kav Ade Wihanto Irutsus Itjen TNI beserta tim.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال