Koramil 02/Pondok Gede Mengikuti Apel Bersama 3 Pilar Dalam Rangka Pelaksanaan Ops Yustisi Di wilayah Kecamatan Pondok Gede

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Kota Bekasi - Dalam rangka penegakan disiplin dan mendisiplinkan protokol kesehatan, Koramil 02/Pondok Gede Bersama 3 Pilar selalu berkerja bersama sama dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kecamayan Pondok gede.

Seperti terlihat pagi ini pukul 07.30 Wib, Sabtu (19/09/2020) bertempat di Lapangan Stadion Mini Pondok Gede Jlr. Jatiwaringin No.129 rt 04/11 Kel. Jatiwaringin Kec. Pondok Gede Kota Bekasi, Apel Gabungan 3 Pilar dalam rangka Pelaksanaan dan Penegakan Ops Yustisi diwilayah Kecamatan Pondok Gede pimpinan Camat Bapak. Nesan Sujana. Usai dilaksanakan.

Menurut keterangan dalam Apelnya Camat Pondok Gede Bapak Nesan Sujana menyampaikan dalam amanat apelnya dengan mengatakan, "Pelaksanaan Ops Yustisi diwilayah Kec. Pondok Gede ini bertujuan untuk menekan penyebaran dan penularan Virus Covid 19" ucapnya.

Lanjut Nesan, "Seluruh tempat dari mulai pedagang, kedai-kedai makanan sampai dengan pasar harus kita tertibkan, dari mulai ketentuan 3M, sampai dengan jarak antar lapak dagangan".

"Warung-warung ataupun kedai makanan akan kita kasih waktu paling lambat jam 22.00, jika ada yg berpontesi bergerombol ataupun mengumpulkan masa akan kita cegah ataupun kita bubarkan, jika didapati ada yang tidak menggunakan masker akan kita kasih sangsi teguran dan jika warung ataupun tempat makanan tidak ada cairan pembersih dan tidak menerapkan pola 3M akan kita kasih surat teguran sampai dengan penutupan".

"Dalam oprasi ini kita akan menyesuaikan dengan peraturan yg telah dikeluarkan oleh kepolisian, kita Koramil dan Kecamatan akan menyesuaikan, saya tekankan agar kegiatan ini dilaksanakan dengan pola pendekatan yang humanis serta tanpa mengurangi ketegasan". Pungkas Camat Pondok Gede.

Apel gabungan Ops Yustisi diikuti oleh personil gabungan kurang lebih 88 orang, dengan kekuatan Dari Koramil- 02/Pondok Gede 10 personil, BKO Yonif Mekanis 202/TM 8 personil, Polsek Pondok Gede 15 personil, Satpol PP Kec. Pondok Gede 10 personil, Satlinmas se Kec. Pondok Gede : 20 personil dan Unsur Kecamatan dan Kelurahan se Kecamatan Pondok Gede 25 orang.

Dan turut menghadiri serta mengikuti apel tersebut diantaranya Danramil-02/Pondok Gede, Mayor Inf. Rahmat Triyono.S.Ag.MM, Wadanramil-02/Pondok Gede, Kapten Arm. Catur Anang Wibowo dan Kapospol Jati Bening, Ipda Selamet. (Marlin)

(Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال