Koramil 04/Ciledug Distribusikan Nasi Bungkus Untuk 8 Kelurahan

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Upaya dalam membantu percepatan penanganan Covid-19, Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr melakukan pendistribusian nasi bungkus ke 8 Kelurahan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Senin (21/09/2020).

 kepada warga yang terdampak Covid-19. Nasi box berasal dari Dapur Umum TNI-POLRI dan Pemda Tangsel, Sabtu (19/09/2020).

Untuk percepatan penanganan Covid-19,  TNI dari satuan Koramil 04/Ciledug dan Polri serta aparat Pemerintah Daerah melakukan percepatan penanganan Covid-19 melalui Dapur Umum.

"Kegiatan dapur umum TNI-POLRI dan Pemda Kota Tangerang di dirikan di Makoramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr. Dapur umum TNI-POLRI menyiapkan makan siang. Makanan siap saji di distribusikan di 8 wilayah Kelurahan yaitu, Kelurahan Sudimara Barat, Sudimara Jaya, Tajur, Paninggilan,. Parung Sereb, Paninggilan Utara, Sudimara Selatan dan Sudimara Timur," jelasnya.

Pendistribusian nasi bungkus di lakukan Babinsa bersama Binamas dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 04/Serpong. (Marlin)

pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال