PATROLI HUKUM.COM,
KAB SAMOSIR -Masyarakat Desa Onanrunggu kembali datangi kantor inspektorad menanyakan proses perkembangan pengaduan pengaduan Tahun lalu tgl:06-September-2019, tentang dugaan penyalahgunaan dana desa, Desa Onanrunggu Tahun Anggaran 2018. Oleh kades JUNI FERAWATI HARIANJA. Yang berada di Desa Onanrunggu Kec.Onanrunggu Kab.Samosir, Kamis (24/09/2020)
kepala dinas menerima kedatangan masyarakat di kantor Inspektorad, dan masyarakat langsung bertanya kepada kadis Inspektorad bpk.GOMGOM NAIBAHO tentang perkembangan laporan aduan masyarakat tentang Penyalahgunaan dana desa dan jawabannya hasil dari audit Inspektorad sudah kami serahkan pada pihak Kejaksaan Negri Samosir.
Dan masyarakat pun meminta nomor bukti surat yang sudah di kasih ke pihak Kejaksaan, Kadis menjawab bukti yang kami serahkan tidak punya nomor surat dan kami langsung memberikan tanpa nomor bukti surat, dan kami masyarakat disuruh pak GOMGOM NAIBAHO untuk menanyakan langsung ke pihak Kejari, kami masyarakat desa tersebut langsung pergi ke Kantor Kejaksaan untuk menanyakan langsung, kami pun sampai di Kantor Kejaksaan langsung menanyakan untuk berbicara kepda Kejari tapi Bpk Kejari tidak ada di tempat.
Masyarakat langsung menanyakan kepada Bpk Jaksa B.Simamora, apakah hasil audit Inspektorat sudah di serahkan ke pihak Kejaksaan dan bpk B.Simamora langsung memeriksa nomor bukti surat yang masuk ke Kantor Kejaksaan ternyata jawaban bpk B.Simamora belum ada hasil yang di serahkan hasil audit oleh pihak Inspektorad ke Kejaksaan beberapa lama kira" 20 menit datang lah Bpk Kasit Intel Aben Situmorang, dan kami pun langsung bertanya sesuai dengan pemberitahuan pihak Inspektorad kepada masyarakat.
Masyarakat dan bpk Aben Situmorang pun mengatakan bahwa apa yang di katakan bapak GOMGOM NAIBAHO belum ada kami terima, menurut keterangan dari salah satu pihak pelapor GAJA MADA HARIANJA bahwa proses pelaporan selama ini bahwa pihak Inspektorad dan Kejari ada dugaan bahwa laporan selama ini tidak di proses dengan sungguh" oleh pihak penegak hukum dan itu pun dengan ada nya sama pihak pelapor saat ini bahwa foto kopi laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa Onanrunggu kuat dugaan masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan realisasi di lapangan. (Jefri /Red)
KAB SAMOSIR -Masyarakat Desa Onanrunggu kembali datangi kantor inspektorad menanyakan proses perkembangan pengaduan pengaduan Tahun lalu tgl:06-September-2019, tentang dugaan penyalahgunaan dana desa, Desa Onanrunggu Tahun Anggaran 2018. Oleh kades JUNI FERAWATI HARIANJA. Yang berada di Desa Onanrunggu Kec.Onanrunggu Kab.Samosir, Kamis (24/09/2020)
kepala dinas menerima kedatangan masyarakat di kantor Inspektorad, dan masyarakat langsung bertanya kepada kadis Inspektorad bpk.GOMGOM NAIBAHO tentang perkembangan laporan aduan masyarakat tentang Penyalahgunaan dana desa dan jawabannya hasil dari audit Inspektorad sudah kami serahkan pada pihak Kejaksaan Negri Samosir.
Dan masyarakat pun meminta nomor bukti surat yang sudah di kasih ke pihak Kejaksaan, Kadis menjawab bukti yang kami serahkan tidak punya nomor surat dan kami langsung memberikan tanpa nomor bukti surat, dan kami masyarakat disuruh pak GOMGOM NAIBAHO untuk menanyakan langsung ke pihak Kejari, kami masyarakat desa tersebut langsung pergi ke Kantor Kejaksaan untuk menanyakan langsung, kami pun sampai di Kantor Kejaksaan langsung menanyakan untuk berbicara kepda Kejari tapi Bpk Kejari tidak ada di tempat.
Masyarakat langsung menanyakan kepada Bpk Jaksa B.Simamora, apakah hasil audit Inspektorat sudah di serahkan ke pihak Kejaksaan dan bpk B.Simamora langsung memeriksa nomor bukti surat yang masuk ke Kantor Kejaksaan ternyata jawaban bpk B.Simamora belum ada hasil yang di serahkan hasil audit oleh pihak Inspektorad ke Kejaksaan beberapa lama kira" 20 menit datang lah Bpk Kasit Intel Aben Situmorang, dan kami pun langsung bertanya sesuai dengan pemberitahuan pihak Inspektorad kepada masyarakat.
Masyarakat dan bpk Aben Situmorang pun mengatakan bahwa apa yang di katakan bapak GOMGOM NAIBAHO belum ada kami terima, menurut keterangan dari salah satu pihak pelapor GAJA MADA HARIANJA bahwa proses pelaporan selama ini bahwa pihak Inspektorad dan Kejari ada dugaan bahwa laporan selama ini tidak di proses dengan sungguh" oleh pihak penegak hukum dan itu pun dengan ada nya sama pihak pelapor saat ini bahwa foto kopi laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa Onanrunggu kuat dugaan masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan realisasi di lapangan. (Jefri /Red)
Tags
Kab. Samosir