Melalui Komsos Babinsa Koramil 02/TB Kelurahan Duri Utara Sertu Erudin Bersama Satpol PP Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Dengan Pengemudi Ojol

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Barat. Anggota Koramil 02/TB Babinsa Kelurahan Duri utara Sertu Erudin bersama  Satpol PP Abdulrohman  melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Ojol yang mangkal di pinggir Duri Raya. depan Kelurahan Duri Utara, RT 06/06 Kel. Duri Utara  Kec. Tambora Jakarta Barat

Dalam komsos ini Sertu Erudin mengingatkan  Kembali mengenai penggunaan  masker di wilayah Kelurahan Duri Utara karena sering kali pengguna Ojol tidak memakai masker dan masker selalu di taruh di Leher/di kantongi.

"Untuk itu kami dan Satpol PP mengingatkan kembali kepada Ojol dan Pengguna Ojol agar selalu Disiplin lagi untuk mengikuti peraturan pemerintah yaitu 3M   memakai Masker menjaga jarak  serta mencuci tangan dalam situasi Pandemi wabah Covit 19 ini" Ujar Sertu Erudin.

Sertu Erudin menambahkan, "kami dengan Satpol PP senantiasa melakukan himbauan, penekanan kepada Ojol yang sedang mangkal,  Khususnya Warga Duri Utara agar mengikuti aturan Pemerintah untuk mencegah merebaknya wabah ini dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu Menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker. Pungkas Sertu Erudin

Atas himbauan tersebut Pengguna Ojol pangkalan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa dan Satpol PP sehingga semua selalu ingat untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sementara itu Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat di hubungi mengatakan Kegiatan Komsos ini bertujuan untuk menekan perkembangan covid 19 untuk itu Anggota Koramil selalu menghimbau baik kepada Warga Binaan maupun kepada Ojol agar senantiasa mematuhi aturan Pemerintah tentang protokol kesehatan. Terang Danramil. (Marlin)

(Sumber Pendim 0503/JB)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال