OPS YUSTISI GABUNGAN PADA HARI INI JARING 162 ORANG PELANGGAR

PATROLI HUKUM.COM,
TAPSEL - Pelaksanaan Operasi Yustisi  dalam rangka "Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan" sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 pada hari ini Kamis tanggal 24 September 2020 dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP ROMAN SMARADHANA ELHAJ, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Kasubbag Sarpras Polres Tapanuli Selatan AKP EDI IRAWAN,  di Desa Parsalakan Kec.Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan.

Kegiatan tersebut di hadir oleh Ops masing-masing :
- Dan Ramil 19 / Siais  KAPTEN INF MARIANTO
- Camat Angkola Barat M.TAUFIK S.SOS
-  IPDA TITUS DWIOKO
- IPDA AGAM PARLINDUNGAN HARAHAP
- Personil TNI, Polres Tapsel, Kejaksaan Negeri Tapsel dan PN Padangsidimpuan
- Sat POL PP, Dishub dan BPBD Tapsel

Pukul 09.00 Wib, Kasubbag Sarpras  Polres Tapanuli Selatan AKP EDI IRAWAN memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi  dalam rangka "Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan" di Mapolres Tapanuli Selatan,  agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing - masing.

Lokasi Ops  Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan Penegakan hukum di Jalinsum Desa Parsalakan  Kec.Angkola Barat Kab Tapanuli Selatan.

Dalam hasil Operasi Yustisi pada hari ini terjaring 162 orang yang tidak mematuhi Prokes, selanjutnya akan dilakukan tindakan berupa, Teguran Lisan dan Teguran Tertulis, oleh Hakim dan Jaksa. (Herbert.T/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال