Satgas TMMD Reg 109 Lakukan Pemasangan Patok Batas Jalan.

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Kota Bekasi - Dalam rangka penyiapan pengecoran jalan di lokasi TMMD ke 109 di wilayah Kelurahan Mustikajaya secara maksimal maka anggota Satgas TMMD 109 dibantu warga Kelurahan Mustikajaya melakukan pemasangan patok yang akan di bangun Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi,  Selasa(28/09/2020).

"Pemasangan patok pada rencana jalan bagi masyarakat Kelurahan Mustikajaya dilakukan untuk memastikan batas rencana pembukaan jalan yang rencana berukuran lebar jalan 4 meter dengan panjang 2.347,5 meter ditujukan sebagai rencana lokasi TMMD Reguler ke 109 diwilayah Kodim 0507/Bekasi Tahun 2020. "

Dan SSK Lettu Ins Sutejo mengatakan Pemasangan patok yang telah dikoordinasikan oleh dinas PU bersama pihak Kelurahan maupun Kecamatan merupakan penyiapan pembangunan jalan di lokasi TMMD dimana tugas selanjutnya masih sangat berat dengan pembersihan lokasi dari tumbuhan atau pohon disamping jalan, ujarnya. (Marlin)

(Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال