Tekan Penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 01/Koja Intens Laksanakan Patroli Malam

PATROLI HUKUM.COM,
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil-01/Koja dan Bhabinkamtibmas Polsek Koja melaksanakan patroli dan sosialisasi dengan mendatangi warung dan tempat umum di wilayah binaan Kel. Rawa Badak Selatan Kec. Koja Jakarta Utara, Minggu malam (28/9/2020).

Kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan   pada malam hari karena waktu inilah yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dan para pemuda yang abai terhadap protokol kesehatan karena  duduk-duduk ngumpul di warung maupun tempat umum lainnya.

Babinsa Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU Serda Yusup saat dilapangan, tak sungkan-sungkan memberikan teguran keras kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, saat malam  masih kami temukan masyarakat yang abai dengan 3 M dikarenakan merasa tidak ada petugas  yang melakukan penindakan  dan kurangnya kesadaran diri .

“Siang malam kita terus akan melaksanakan patroli maupun sosialisasi. Ditambah lagi malam ini tak asing lagi tentunya banyak para pemuda yang ngumpul (nongkrong). Disaat seperti inilah kita perlu hadir menjelaskan betapa pentingnya menerapkan prosedur protokol kesehatan yang diantaranya menjaga jarak, memakai  masker dan mencuci tangan serta menjaga kebersihan lingkungan," pungkasnya.

Sementara itu menurut Danramil 01/Koja Mayor Inf Jauhari membenarkan bahwa anggotanya bersama anggota Polsek  melaksanakan patroli dan sosialisasi siang maupun malam hari.

Kegiatan ini semata-mata kita lakukan agar masyarakat semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19 dan pandemi segera berakhir, tandas Jauhari.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال