Satpomau dan Intelijen Lanud Silas Papare Gagalkan Narkoba di Bandara Sentani

 
PATROLI HUKUM.COM,
(Jayapura).  Satpomau beserta jajaran Intelijen Lanud Silas Papare yang bertugas sebagai Petugas Pengamanan Bandara Sentani, berhasil menggagalkan pengiriman Narkoba melalui Kargo pada hari Jumat, (25/9/2020).

Pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 paket kecil dengan perkiraan berat total 20 gram dibungkus bersama dengan 3 botol miras dalam bentuk paket yang dikirimkan menggunakan jasa pengiriman Pos Giro di Bandara Sentani. Selanjutnya barang bukti diserahkan kepada pihak BNN Kabupaten Jayapura untuk ditindaklanjuti.

Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Budhi Achmadi menyampaikan ungkapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satpomau dan Intelijen Lanud Silas Papare yang telah berhasil menggagalkan peredaran dan pengiriman narkoba lewat udara.

“Saya berharap personel Lanud Silas Papare yang bertugas sebagai Pengamanan Bandara Sentani lebih intens lagi mengawasi dan memeriksa barang-barang yang masuk baik lewat Kargo maupun lewat lainya, jangan sampai barang haram tersebut lolos pengiriman lewat Bandara Sentani,” tegas Marsma TNI Budhi Achmadi.

Ditambahkan Danlanud, tindakan ini merupakan pencapaian yang harus diapresiasi karena dengan menggagalkan peredaran dan pengiriman narkoba berarti merupakan salah satu upaya dalam menyalamatkan generasi bangsa, khususnya generasi Papua dari narkoba.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال