PATROLI HUKUM.COM,
TAPSEL - Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka "Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan" sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP ROMAN SMARADHANA ELHAJ, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh Padal KBO Lantas Polres Tapanuli Selatan IPDA IRWAN SASTRA DINATA di Jalinsum Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan, Senin (19/10/2020)
Personil yang dilibatka adalah Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang, Personil DisHub Kab.Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
Pukul 09.00 Wib KBO Lantas Polres Tapanuli Selatan IPDA IRWAN SASTRA DINATA memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka "Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan" di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing - masing.
pelaksanaan Operasi di Jalinsum Desa Benteng Huraba Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan dengan hasil 7 teguran tertulis.
pelaksanaan Operasi di Jalinsum Kel. Bintuju Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan dengan hasil 6 teguran tertulis.
pelaksanaan Operasi di Jalinsum Desa Huta Padang Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan dengan hasil 7 teguran tertulis.
pelaksanaan Operasi di Jalinsum Desa Huta Holbung Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan dengan hasil 9 teguran tertulis.
pelaksanaan Operasi di Jalinsum Desa Huta Tonga Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan dengan hasil 9 teguran tertulis.
pelaksanaan Operasi di Jalinsum Desa Janji Manaon Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan dengan hasil 7 teguran tertulis.
Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 6 titik Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan
Teguran Lisan : 75 Giat
Teguran Tertulis : 45 Giat
Jumlah : 120 Giat
agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid - 19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka "Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan" Sebagian dari masyarakat di Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya memamakai masker guna Mencegah Penyebaran Covid - 19.(Herbert/Red)