20 orang terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker bersama tiga pilar Kelurahan Rawamangun

 PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta Timur - Operasi Yustisi Tertib Masker digelar Tiga Pilar Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur. (10/10/20)

Manpol PP Andik bersama Babinsa Serda Mujiono serta pasukan BKO Yonif Mekanis 201/JY, Bhabinkamtibmas Ipda Rizal dan Dishub Tugino melaksanakan kegiatan patroli operasi Yustisi untuk Penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penularan covid 19. 

"Dalam mengantisipasi tingginya kasus penularan covid 19 dimasyarakat, Serda Mujiono bersama tiga pilar Rawamangun gencar melakukan operasi Yustisi Masker. Kali ini patroli operasi dilaksanakan di wilayah Jln. Paus, Pinang, Persahabatan dan Waru dengan sasaran pengendara sepeda motor dan warga yang beraktifitas diluar rumah yg tidak menggunakan masker.

Dalam operasi tersebut,  20 orang warga terjaring tidak menggunakan masker didata dan Sanksi sosial. 6 warung makan di segel 3 X 24 jam atau selama 3 hari.

Selain dikenakan sanksi sosial, pelanggar juga diberikan edukasi mengenai dampak dan bahaya penularan Covid 19 apabila tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak aman.

Patroli Operasi Yustisi yang dipimpin Manpol PP Pulogadung yang didampingi Serda Mujiono, Bhabinkamtibmas dan Dishub berharap agar warga masyarakat baik warga atau pejalan kaki agar tetap mematuhi Protkes dan menjalankan pola hidup sehat guna meminalisir, mencegah penularan Covid 19 tersebut diwilayah binaan teritorial Koramil 04/Pulogadung, tandas Muji.(Marlin)

04/PG@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال