850 Prajurit Satgas Konga XXXIX-B RDB Terima Penghargaan dari PBB

PATROLI HUKUM.COM,

(Pen Satgas Konga XXXIX-B MonuscoKamis8 Oktober 2020). Sebanyak 850 Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-B Rapid Deployable Battalion (RDB) Mission de L’Organisation des Nations Unies pour La Stabilisation en Republique Democratique du Congo (MONUSCO) menerima penghargaan Medali Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Penyematan medali penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Dansatgas TNI Konga XXXIX-B RDB mewakili Force Commander MONUSCO Letnan Jenderal Ricardo Augusto Ferreira Costa Neves kepada personel Satgas dalam suatu Upacara Medal Parade, bertempat di Lapangan Soedirman, Indo RDB Camp, Kalemie, Republik Demokratik Kongo, Senin (5/10/2020).

Dalam sambutan Force Commander MONUSCO yang dibacakan oleh Dansatgas TNI RDB Kolonel Inf Daniel Lumbanraja menyampaikan bahwa berbagai strategi operasi yang diterapkan oleh Satgas Indo RDB sangat menginspirasi Satgas lain diantaranya adalah keberhasilan pendekatan Civil Military Coordination (Cimic) yang telah mampu merebut hati warga masyarakat di Sektor Selatan khususnya wilayah propinsi Tanganyika, Republik Demokratik Kongo.

Force Commander berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan dalam upaya menjaga perdamaian dan mencapai stabilitas jangka panjang yang tidak akan terlupakan dalam sejarah DRC.

Mengakhiri sambutannya Force Commander MONUSCO menyampaikan apresiasi dan rasa bangga serta ucapan terima kasih kepada seluruh prajurit Satgas Indo RDB atas dedikasi dan kinerja profesional yang telah ditunjukkan selama bertugas mengemban misi PBB dengan berbagai prestasi yang gemilang.

Upacara Medal Parade penyematan medali PBB diikuti oleh seluruh personel Satgas Indo RDB dilanjutkan dengan acara penyematan tanda pangkat baru bagi 115 prajurit yang naik pangkat periode 1 Oktober 2020. Komandan Satgas Indo RDB juga memberikan piagam penghargaan bagi personel yang telah memberikan kontribusi aktif dan berprestasi untuk Satgas.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال