Babinsa Porsea Lakukan PDMPK, Cegah PenyebaranCovid-19

PATROLI HUKUM.COM,

Meranti Utara - Babinsa Koramil 13/ Porsea Kodim 0210/TU, melaksanakan kegiatan tindak disiplin protokol kesehatàn di Desa Meranti Utara Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba , minggu (18/10/2020).

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan Aparat Keamanan untuk menjaga situasi sekarang ini guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (covid-19)  di kalangan masyarakat, adapun Aparat yang bertugas yaitu Sertu K sirait dan serda M.butar butar.

Objek sasaran yang dituju aparat keamanan dalam kegiatan ini adalah tempat keramaian dan warung kopi/Tuak dan himbauan nya kepada masyarakat supaya mematuhi Penegakan Displin  Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMKP) dengan wajib menggunakan masker, cuci tangan,selalu menjaga jarak dan tetap peduli dengan kebersihan diri sendiri dan lingkungan. Dalam situasi kegiatan berjalan lancar (Oktavianus/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال