Bersama Tiga Pilar Koramil 05/Ciputat Lakukan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Mengakan protokol kesehatan anggota Koramil 05/Ciputat di bantu BKO bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, Sabtu (10/10/2020). 

Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri menyampaikan, kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) atau Operasi Yustisi untuk menghimbau kepada warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Bersama tiga pilar anggota Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr   berupaya mengingatkan masyarakat di wilayah untuk menegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dalam percepatan penanganan pemutusan Covid-19 di wilayah Pamulang," ujarnya.

Lebih lanjut Samsuri menambahkan, dalam PDMPK Satgas protokol kesehatan memberikan himbauan ini dengan harapan warga Kecamatan Pamulang seratus persen memakai masker.

"Mari kita sama-sama mengikuti himbauan 3 M memakai masker menjaga jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun menggunakan air mengalir," jelasnya.

Operasi yustisi juga memberikan masker kepada pengguna jalan. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال