PATROLI HUKUM.COM,
Komandan Kodim (Dandim) 0506/Tgr Korem 052/Wkr Kolonel Inf Bambang Heri Tugiono turut menghadiri pelaksanaan acara Tindak Pemusnahan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang tidak memenuhi persyaratan karantina dari Luar Negeri bertempat di Instalasi Karantina Hewan BBKP Soetta, JI. Perimeter Selatan, Rawa Bokor, Kota Tangerang, Rabu (21/10/2020).
Pelaksanan pemusnahan terdiri dari berbagai benih, bibit tanaman hias, sayur dan buah dengan total 548 Kg dan 480 batang asal delapan
negara, dari Jepang, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Belanda, Turki, Ekuador dan Korea Selatan.
Menteri Pertanian RI M Yasin Limpo, dalam sambutannya mengatakan, karantina harus cepat bertindak dan cermat sesuai aturan UU yang berlaku.
“Karantina di bawah Kementerian Pertanian harus berusaha agar hama-hama dan penyakit tidak bisa disalurkan melalui tumbuh-tumbuhan.”kata M Yasin Limpo.
“Kita semua harus bisa bekerja dengan profesional. Kita tidak boleh kalah dengan Negara Lain karena ekonomi negara kita yang paling besar faktor dari segi Pertanian dan sangat melimpah.”ujar Menteri Pertanian RI M Yasin Limpo.
Insert. Mentri Pertanian RI Bapak. M Yasin Limpo dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Heri Tugiono serta undangan lainnya mencicipi Produk minuman sarang Walet yang akan di produksi ke Luar negri.
Sebelumnya dalam sambutan Kepala Badan Karantina Pertanian RI Ali Jamil menyampaikan, bahwa Badan Karantina Pertanian, sebagai unit kerja di Kementerian Pertanian selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional juga memiliki tugas pokok sebagai benteng pertanian terdepan atau border protection.
“Hampir 1.000 titik batas negeri, ada kantor pelayanan kita tersebar di bandara, pelabuhan, kantor pos dan pos lintas batas harus mampu mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan yang berbahaya.”jelasnya.
Lanjutnya lagi, tindakan pemusnahan pada media pembawa hama penyakit tumbuhan asal luar negeri yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta karena tidak dilengkapi persyaratan kesehatan karantina dari negara asal. Ini kita lakukan guna melindungi sumber kekayaan alam hayati kita.
“Mari patuhi peraturan yang ada untuk membantu pelestarian Hewan dan tumbuhan.”katanya.
Selanjutnya M Yasin Limpo Menteri Pertanian RI secara bersama – sama dengan tamu undangan melakukan pemusnahan barang komoditi Pertanian yang disita oleh Karantina Pertanian.
Dikonfimasi awak media, Dandim 0506/Tgr Korem 052/Wkr Kolonel Inf Bambang Heri Tugiono mengatakan, apa yang disampaikan Bapak Menteri Pertanian tadi, sudah jelas bahwa semua elemen masyarakat harus turut berperan aktif dalam menjaga dan mengawal agar jangan sempat media pembawa hama penyakit tumbuhan asal luar negeri masuk ke negara kita.
“Pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kepala Badan Karantina Pertanian RI dengan melakukan pemusnahan barang komoditi Pertanian yang disita oleh Karantina Pertanian karena tidak dilengkapi persyaratan kesehatan karantina dari negara asal.” kata Dandim.
Kami dari Kodim 0506/Tgr sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan Badan Karantina Pertanian RI ini.” imbuhnya.
Pelaksanaan pemusnahan dihadiri Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, EGM PT. Angkasapura II Agus Haryadi, Kepala Balai Besar Karantina Hewan dan Petanian Bandara Soekarno Hatta Imam Djajadi, Ka Otban Soekarno Hatta Moch Alwi, Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Soekarno Hatta Habri Yake, SM Avsec PT. Angkasapura II Oka Setyawan dan Perwakilan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Heryanto.(Marlin)