Antipasi Massa Unras, Kembali Gelar Apel Gabungan. Danramil 03/Srp: Jaga Kondusifitas Wilayah

PATROLI HUKUM.COM,

Dalam rangka persiapan pengamanan unjuk rasa (Unras), Koramil 03/Srp Kodim 0506/Tgr bersama Polsek Cisauk, menggelar Apel Pengamanan Antisipasi Unjuk Rasa Buruh yang menolak UU Omnibus Law, di depan Gerbang Taman Tekno Kel. Setu Kec. Setu Kota Tangerang Selatan, Rabu (21/10/2020).

Apel gabungan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisauk AKP Rolando VA Hutajulu bersama Danramil 03/Srp Mayor Arm Sidik Abriyanto dan diikuti lebih kurang 65 personil dari unsur TNI-Polri dan anggota security.

Ditemui media, usai apel gabungan, Danramil 03/Srp Mayor Arm Sidik Abriyanto mengatakan, pelaksana apel gabungan kembali digelar untuk melaksanakan tugas pengamanan dan penyekatan terhadap massa unjuk rasa menolak UU Omnibus Law (UU Ciptaker) yang akan berangkat ke Jakarta melalui/ melintasi wilayah Serpong.

“Pemantauan dan penyekatan massa yang akan melintas di wilayah Serpong akan dilakukan dibeberapa titik lokasi yang rawan dilintasi massa seperti Perempatan Lampu Merah Muncul dan Pergudangan Tekno.” jelas Mayor Arm Sidik Abriyanto.

Untuk titik lokasi lain, tetap dilakukan pemantauan dan penyekatan termasuk di objek-objek vital dan Stasiun Kereta Api yang ada di wilayah teritorial Koramil 03/Srp.

Saya himbau kepada angota yang melaksanakan pemantauan dan penyekatan untuk tetap disiplin dalam menjalan tugas dan setiap perkembangan yang ada segera saling berkomunikasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan tetap jaga situasi yang kondusif.”tutur Danramil.

“Saya berpesan kepada seluruh personil yang bertugas dalam pengamanan, tetap menjaga keselamatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” Pungkas Mayor Arm Sidik Abriyanto.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال