Danrem 174 Merauke : Radikalisme Dapat Mengancam Integritas Bangsa

PATROLI HUKUM.COM,

(Merauke). Seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi di era globalisasi saat ini, bahaya radikalisme dapat mengancam integritas bangsa, menimbulkan ketidakstabilan dan merusak kerukunan antar umat beragama serta tatanan kehidupan sosial.

Demikian sambutan Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko yang dibacakan oleh Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Korem 174 Letkol Inf Gania Hardi saat membuka Pembekalan Kontra Radikal di Satuan Jajaran Korem 174/ATW, bertempat di Aula L.B. Moerdani Makorem 174 Merauke, Jumat (16/10/2020).

Menurut Danrem, untuk mengatasi hal tersebut diperlukan pendekatan multidimensi untuk memecahkan akar masalah dengan melibatkan berbagai elemen, instansi dan tokoh masyarakat.

Danrem 174 Brigjen TNI Bangun Nawoko  menegaskan bahwa sebagai prajurit selaku pembina di kewilayahan harus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua komponen masyarakat.

“Mampu membendung pengaruh dan tindakan anarkis serta aksi-aksi terorisme dalam upaya kontra radikalisasi, sehingga diharapkan di tubuh TNI khususnya personel TNI AD dan keluarganya tidak terpapar paham radikalisme,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, 150 Prajurit jajaran Korem 174 Merauke juga menerima pembekalan tentang kontra radikal dari Ketua Tim Sintel TNI AD Kolonel Arh. R. Edi Setiawan sebagai narasumber, dengan tetap mematuhi Protokol Covid-19. (Marlin).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال