PATROLI HUKUM.COM,
Babinsa Kel. Rorotan Koramil-05/Cilincing Kodim 0502/JU , Pelda Zakaria bersama PKK RW 01 gencar dalam mengajak masyarakat di wilayah binaannya, tentang gerakan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk dijadikan apotik hidup ditanami dengan tanaman obat keluarga, Selasa(20/10/2020).
Pelda Zakaria menjelaskan kepada warga, bahwa tanaman Apotik Hidup adalah berupa tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat dan bermanfaat sebagai obat pertolongan pertama secara tradisional yang diwariskan secara turun temurun oleh nenek moyang kita.
"Adapun jenis tumbuh tumbuhan yang di tanam adalah Tanaman Apotik hidup seperti jahe, lengkuas, kencur, temu lawak, dan lainnya yang sangat berguna bagi kesehatan, Tanaman Apotik Hidup juga pada hakekatnya adalah sebidang tanah baik di halaman pekarangan rumah, maupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat-obatan," jelasnya.
Lebih lanjut menurut Zakaria, dirinya dan anggota PKK bertujuan agar masyarakat binaan khususnya warga Rorotan dapat tergugah dengan pemanfaatan lahan pekarangan rumah yang kecil dapat menghasilkan tanaman tanaman obat obatan herbal yang sangat berkhasiat, terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
"Diharapkan Tanaman Apotik Hidup yang tradisional ini dapat melengkapi obat keluarga yang alami, dan aman tanpa efek samping serta memanfaatkan kesibukan dengan tetap dirumah selama Pandemi Covid-19," pungkasnya.
Salah seorang ibu PKK RW 01 Kel Rorotan Ibu Endang yg sedang menanam tanaman obat keluarga di lahan kosong ini menegaskan dgn inovasi penamaan apotik hidup yg di bantu Koramil 05 Cilincing, warga tidak susah lagi mencari untuk mendapatkan tanaman obat keluarga dan bisa di jadikan sebagai bumbu masak, ujarnya.(Marlin)