PATROLI HUKUM.COM,
SERANG - Sebanyak 25 Organisasi Kemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten, Ulama bersama kepolisian daerah (Polda) Banten dan Korem 064/MY, melakukan kegiatan Deklarasi Cinta Damai menolak tindak anarkis dalam penyampaian pendapat dimuka umum, di Mapolda Banten, Jumat (16/10/2020) pukul 09.00 WIB
Kegiatan Deklarasi Cinta Damai dihadari oleh Kapolda Banten irjen Pol Drs. Fiandar, Danrem 064/MY Brigjen TNI Drs. Gumuruh W,S.E.,M.B.A, Wakapolda Banten bersama PJU Polda Banten, Tokoh Ulama dan Sebanyak 25 Ketua dari Organisasi kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Provinsi Banten
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan deklarasi cinta damai merupakan bagian dari sikap untuk menghadapi dinamika situasi yang berkembang pasca omnibus law disahkan. Pihaknya sadar betul, bahwa setiap diterbitkan regulasi ada pro kontra. Manusia memandang sebuah aturan pasti dengan sudut pandang berbeda, sesuai dengan kepentingan masing-masing Dan hal itu sangat alamiah dalam negara demokrasi.
“Namun kemarin perbedaan ini menimbulkan sedikit kehangatan, mungkin sebabnya belum menyadari. Artinya apa isi Undang-undang secara detail, mungkin tidak semuanya tahu, pasal demi pasal kemana perubahan tersebut,” kata Fiandar saat sambutan.
Fiandar menyebutkan, pada perkembangan sebelumnya kekeliruan mensikapi itu ditindaklanjuti dengan sikap yang anarkis. Secara fisik melakukan penekanan terhadap pihak lain dan psikis perlu diluruskan. itu berkembang terus di Banten, maka yang dirugikan masyarakat Banten
Pencegahan terhadap prilaku itu perlu dengan dialogis, bahwa menyelesaikan masalah tidak harus dengan kekerasan. Tapi harus dengan tata cara etika dan selesaikan dengan hukum yang ada.
“Saya yakin semuanya mendukung deklarasi cinta damai, anti kekerasan. Dikedepankan dialog, bicarakan masalahnya, jika tidak ada titik temu tempuh jalur hukum bukan jalanan. Jadi tidak usah pakai otot, pengerusakan, bentrok antara aparat dengan warga tidak perlu, mubajir, rugi kita semua,” ungkap Fiandar.
Ditemui dilokasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa dalam deklarasi itu, organisasi kemasyarakatan Pemuda wilayah Provinsi Banten menyatakan sikap dengan tekad berperan aktif menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Banten.
Kemudian, menjaga kerukunan mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa. Menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme dan tindakan melanggar hukum. Menolak segala bentuk berita bohong dan hoax yang menimbulkan jebencian yang berlatarbelakang suku ras dan golongan.
“Bertekad mengedepankan dialog dengan prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya kedamaiakan dan kerukunan kehidupan bermasyarakat,” tutup Edy Sumardi. (Marlin)