Pasukan BKO Koarmada Dan Babinsa 03/Senen Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan di ST. Senen

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Pusat Pasukan BKO dari Koarmada 1 tiba di Stasiun Senen, untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Senin (05/10/2020).

Empat orang pasukan BKO dari Koarmada 1 tersebut melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan didampingi Babinsa Koramil 03/SN Serda Sulisno.

"Penegakan disiplin protokol kesehatan di Stasiun berupa pengawasan penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujar Serda Sulisno

Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh bagi calon penumpang yang akan memasuki areal stasiun.

"Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.(Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال