Pengecatan Rutilahu oleh Satgas TMMD, Memperindah Rumah

PATROLI HUKUM,COM,

Kodm Jaya, Kota Bekasi – Hari ke-20 pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 Tahun 2020 di wilayah Kodim 0507/Bekasi, pada pengerjaan sasaran fisik berupa renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) memasuki babak baru yaitu berupa pengecatan dinding rumah. Senin (12/10/2020)

Menurut Komandan SSK Satgas TMMD Ke-109 Kodim 0507/Bekasi, Lettu Inf Sutejo mengatakan bahwa hari ini renovasi rumah miliki Ibu Ranih (53) di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, kini mulai proses pengecatan bagian dinding rumah.

“Ibu Ranih pun sangat bersyukur sudah dibantu TNI untuk merehab rumahnya menjadi layak huni dan ini merupakan wujud pengabdian TNI kepada masyarakat ,” ucap Lettu Inf Sutejo. (Marlin)

(Sumber : Pendim 0507/Bekasi).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال