Perang Melawan Covid-19, Satgas Yonif MR 413 Komitmen Semprotkan Disinfektan di Papua

PATROLI HUKUM.COM,

(Jayapura-Papua). Covid-19 belum usai, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad tetap bertekad “Perang” melawan Virus mematikan itu. Salah satu realisasinya ialah penyemprotan disinfektan oleh Pos Mosso yang di gelar di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Demikian dibenarkan Dansatgas Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan salah satu Pos jajarannya tersebut merupakan upaya pencegahan dan perlawanan terhadap virus yang sangat ditakuti di dunia. Walaupun di beberapa daerah di Indonesia banyak yang susah berlaku normal bahkan tidak mengharukan pencegahan Covid-19. “Kami di Papua khususnya di wilayah sekitar binaan tetap konsisten melawan Virus Corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin,” ujar Dansatgas.

Diketahui bahwa cairan disinfektan tersebut merupakan bahan dengan campuran Klorin yang dapat membunuh segala virus termasuk salah satunya virus Corona. Lettu Ckm Andrew Agung selaku Dokter Satgas mengatakan, cairan Klorin sangat efektif membunuh Virus, bahannya pun tidak terlalu berbahaya terkecuali terhirup secara berlebihan.

Sementara itu, Letda inf Hary Bagus selaku Komandan Pos Mosso menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan yang digelar di Kampung Mosso ini akan terus dilaksanakan secara bertahap dan berlanjut. “Kami akan melakukan ini secara berkelanjutan, sehingga Kampung Mosso terbebas dari Virus Corona,” ucapnya.(marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال