Personel Satgas TMMD ke-109 Kodim 1711/BVD Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan

PATROLI HUKUM.COM, 
(Boven Digoel-Papua). Dalam rangka berpartisipasi membantu mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19), Satgas TMMD Reguler ke-109 Kodim 1711/BVD menggandeng Puskesmas dan Polsek Mindiptana membagikan masker kepada pengguna jalan sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya memakai masker.

Personel Satgas TMMD ke-109 Kodim 1711/BVD Sertu Erik dan Serda Warlela bersama petugas kesehatan Puskesmas dan anggota Polsek Mindiptana mengajak masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, bertempat di Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kab. Boven Digoel, Minggu (4/10/2020).
Komandan SSK TMMD Reguler ke-109 Kodim 1711/BVD Lettu Inf H. Simanjuntak menyampaikan bahwa sejak berlakunya new normal di Kabupaten Boven Digoel khususnya di Distrik Mindiptana, bukan berarti masih dalam zona aman dari ancaman Covid-19.

“Kami (Satgas TMMD) bersinergi dengan instansi terkait memberikan pemahaman dengan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat bepergian,” katanya.

Menurut Lettu Inf H. Simanjuntak, pembagian masker digencarkan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang kian mengancam keselamatan warga. Oleh sebab itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Diharapkan, dengan digiatkannya sosialisasi dan pemahaman dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat keluar rumah dengan menggunakan masker dan menerapkan social distancing,” ujarnya. (Marlin)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال