Rumah Terbakar Mengakibatkan Lima Orang Meninggal Dunia

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang – Perumahan Bumi Permai Santosa Blok 7No 41 Palasari Kecamatan Legok Tangerang, telah terjadi kebakaran rumahMilik Alm Bpk Saidun Sinaga. Jumat (23/10/2020)

Kebakaran terja pukul 01.45 Wib, terngar Oleh saksi mata Bpk Agus ledakan kecil kaya ranting kebakar dan disertai jatuh genteng dan percikan api yang membakar rumah Alm bpk Saidun Sinaga.

Bagian atap rumah yang depan cepat membesar  menghalangi pintu rumah bpk saidun yang mengakibatkan 1keluarga tewas (5 Orang) terjabak dalam rumah,dan Apinya membesar disertai ledakan tangki mobil milik yang ikut terbakar , dan kebakan diduga dari Arus pendek listrik.

Pada puku 02.40 Wib, pemadam kebakaran datang untuk memadamkan api di bantu besersama Warga sekitar dan Api dapat dipadamkan puku 03.00Wib.

Rumag yang tebakar diprediksi 3 Unit Rumah, 2 Unit Rumah rusak ringan, 1 Unit Rumah rusak berat, dan 1 Unit Mobil terbakar, 3 Unit Motor terbakar, kerugian masih didalami.

Dan korban jiwa yang meninggal dalam kebakaran berjumlah 5 Orang dan akan dimakamkan di TPU Palasari Tangerang. (R. Parsaulian/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال