Tegakan Pendisiplinan penggunaan masker, Koramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Terus Gelar Operasi Yustisi

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya -Jakarta, Petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kec Kalideres terus menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Sasaran operasi yustisi para pengendara roda dua dan roda empat di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Rabu (21/10/2020) 

Personel gabungan Tiga Pilar Kec Kalideres meliputi, Anggota Polsek Kalideres 13 personel dipimpin Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Arif Rahman, Anggota Koramil 06/KD 2 personel dipimpin Sertu Sukarman Azis, 

Anggota Satpol PP 7 personel dipimpin  Komarudin, Anggota Dishub 6 personel dipimoin Nahayar. 

Babinsa Koramil 06/KD Sertu Sukarman Azis mengatakan, " Meski kesadaran masyarakat  menggunakan masker sudah meningkat. Namun, masih saja ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar." Ucap Azis. 

" Di lokasi yang berbeda Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat di temui awak media menjelaskan, " Dalam operasi yustisi yang digelar secara rutin ini, Anggota kami selalu mengedepankan secara humanis dan himbauan kepada masyarakat dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

"Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker yang kita lakukan ini dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," Jelasnya.

" Ia berharap kepada masyarakat khususnya warga Kec Kalideres agar selalu mematuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan 3M untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19." Tutup Danramil. (Marlin)

(Sumber Pendim 0503/JB)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال