PATROLI HUKUM.COM,
(Boven Digoel-Papua. Rabu, 14 Oktober 2020). Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Reguler ke-109 Kodim 1711/BVD bersama Dinas TPHP (Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian) Boven Digoel menggelar penyuluhan ketahanan pangan kepada anggota kelompok tani Kampung Kakuna.
Penyuluhan ketahanan pangan yang dilaksanakan di Balai Kampung Kakuna, Distrik Mindiptana, Kabuapten Boven Digoel, Selasa (13/10/2020) merupakan program fisik TMMD ke-109 Kodim 1711/BVD. Penyuluhan yang disampaikan meliputi materi pertanian, peternakan, dan perikanan, dengan harapan dapat meningkatkan hasil panennya.
Kegiatan penyuluhan ketahanan pangan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi perwakilan warga yang datang, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota kelompok tani Kampung Kakuna.
Salah satu anggota kelompok tani menyampaikan ucapan terima kasih telah mendapat penyuluhan ketahanan pangan, karena dapat menjadi pelopor bagi warga masyarakat lainnya yang ada di Kampung Kakuna.
Usai ditemui diakhir kegiatan, Eston Sitorus selaku Kepala Bidang Peternakan TPHP mengatakan bahwa melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan masyarakat supaya semakin baik kedepannya. “Penyuluhan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan supaya dapat diterapkan dikehidupan mereka sehari-hari,” ujarnya.
“Selain itu, hal ini juga untuk memecahkan masalahnya sendiri dalam meniti usaha guna meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya Kampung Kakuna,” tandasnya.
Sementara itu, Komandan SSK TMMD Reguler ke-109 Kodim 1711/BVD Lettu Inf H. Simanjuntak menuturkan, dengan adanya sosialisasi tentang ketahanan pangan ini diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat setempat agar kedepannya lebih baik dan maju dalam segala bidang.
“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjalin serta mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat dan instansi terkait,” ucapnya. (Marlin)