Babinsa 05 TA Bersama Lantamal III Gelar Disiplin Protokol Kesehatan di MRT Senayan

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta Pusat. (2/11) Penegakan disiplin Protokol Kesehatan kembali digelar di MRT Senayan Tanah Abang Jakarta Pusat. Disiplin protokol kesehatan kali ini jajaran aparat Koramil 05/ Tanah Abang melibatkan BKO personil Lantamal III TNI AL.

Koptu Adi Cahyadi Babinsa Koramil 05 Tanah Abang yang turut memandu pelaksanaan disiplin protokol kesehatan, menjelaskan bahwa keterlibatan personil LAntamal yang dipimpin oleh Pelda Hermanto bertujuan mendisiplinkan masyarakat mematuhi Protokol kesehatan mencegah Covid 19. 

Dalam kegiatan, jajaran aparat keamanan yang terlibat melakukan pengawasan dan pemantauan masyarakat pengguna MRT menerapkan 3M yang merupakan bagian dari protokol kesehatan. 

Tidak hanya sekedar memantau penerapan 3M, aparat juga terlihat membantu petugas MRT melakukan pemerikasaan tas bawaan penumpang. Tampak juga anggota memandu penumpang pengguna kursi roda yang hendak memasuki MRT.  

Sebelum penegakan displin, jajaran aparat kemanan gabungan melakukan koordinasi melalui Apel Pengecekan yang digelar di pelataran MRT Senayan Tanah Abang Jakarta Pusat. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال