Kapten Inf Rudi Hartono Tengaskan Penanganan Covid-19 Adalah Tugas Kita Bersama

PATROLI HUKUM.COM,

BARABAI-Tiga Pilar Barabai (Koramil 1002-06/Barabai, Kecamatan Barabai dan Sat Binmas Polres HST) melaksanakan Sosialisasi dan Patroli penertiban masker  di desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Selasa (03/11).

Patroli penertiban Perbup HST nomor 34 tahun 2020  dipimpin langsung oleh Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Camat Barabai Zainuddin, Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono.

Seperti disampaikan oleh camat Barabai Zainuddin bahwa penertiban penggunaan masker ini sebagai salah upaya untuk mendisplinkan masyarakat terhadap kebiasaan baru pemakaian masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covod-19 di wilayah kecamatan Barabai dan Hulu Sungai Tengah pada umumnya."terang Zainuddin.

Sementara itu Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono bahwa kegiatan ini merupakan iplementasi perintah Kapolda Kalsel melalui Kapolres HST untuk membantu penanganan dan pencegahan penyebaran cocid-19 di wilayah hukum polres masing-masing yang ada di Kalimantan Selatan."ucapnya.

Sedangkan Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono disela-sela kegiatan penertiban masker di desa Kayu Bawang ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah terkait penanganan pendemi corona.

Berkaitan dengan berubahnya status Hulu Sungai Tengah menjadi zona orange/resiko sedang kita berharap kerjasama dan kepatuhan warga masyarakat HST dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 sangat kita harapkan.

Karena bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah, TNI/Polri dalam penanganan wabah pendemi covid-19, melainkan tugas kita bersama seluruh komponen bangsa, tanpa adanya kerjasama dan keikutsertaan warga masyarakat maka covid-19 ini akan susah berakhir apalagi  untuk menjadikan HST menjadi zona Hijau dan terbebas dari Covid-19."tegas Kapten Inf Rudi Hartono.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال