PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta timur – Pelda Irwan Gunawan, sertu Sumarno Babinsa Koramil 03/Psr Rebo Kodim 0505/JT dan Pasukan BKO Yonkav-7/PS bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Tibmas di Terminal Kampung Rambutan Kelurahan Rambutan kec. Ciracas Jakarta timur, Senin (30/11/20).
Pengawasan yang dilakukan kepada para penumpang sebelum menaiki Bus antar kota dan angkutan kota dengan tujuan untuk melihat langsung penumpang dan supir dalam mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
Selama pengawasan tersebut Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP, Dishub menelusuri lokasi PO. Bus Antarkota dan Angkutan kota, Selain pengawasan terhadap para penumpang, Babinsa juga melakukan edukasi serta himbauan kepada warga masyarakat yang berjualan disekitar terminal agar tetap memperhatikan 3M.
“Edukasi serta himbuan tentang 3M yang mendidik kepada semua supir dan penumpang agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman serta menyediakan alat mencuci tangan disetiap lokasi penumpang turun dan datang guna menghindari penularan Covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir, Tandasnya.(Marlin)