PATROLI HUKUM.COM,
(Sambas-Kalbar). Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bersama Polri, Dinas Kesehatan Temajuk, dan Pemerintah Daerah Temajuk, membagikan masker dan mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, Kamis (12/11/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sertu Susta Sugiono personel Satgas dari Pos Pamtas Camar Bulan dan Serda Dewa dari Pos Pamtas Temajuk bersama dengan Stakeholder yang dihadiri Kepala Puskesmas Temajuk, Sekdes Temajuk, Kasubsektor Polsek Temajuk, Babinsa Temajuk dan Saka Bakti Husada.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat Temajuk secara aktif mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Selain melaksanakan tugas pokok pengamanan perbatasan, keberadaan Satgas Yonif 642/Kapuas juga untuk membantu mensosisalisaikan kepada masyarakat dalam upaya melawan penyebaran virus Covid-19 di daerah perbatasan dimasa pandemi Covid-19 sesuai dengan anjuran dari pemerintah,” jelasnya.
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Stakeholder Temajuk akan terus konsisten memberikan sosialisasi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Desa Temajuk. (Marlin)