Terapkan Kebiasaan Baru Kepada Warga Masyarakat Tiga Pilar BAS Bagi-Bagi Masker

PATROLI HUKUM.COM,

BARABAI-Berbagai cara dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah, tak tekecuali dengan TNI dan Polri yang selalu membantu pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona.

Seperti yang dilakukan oleh Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan bersama Camat Batang Alai Selatan Edhy Rahmawan dan Kapolsek Birayang Ipda Erikson serta anggota Babinsa membagikan masker kepada Kerukunan Fardhu Kifayah di Masjid Shalihin desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang dihadiri oleh Asisten 1 bapak Ainur Rafiq.Rabu (04/11) sore

Dijelaskan oleh Camat Batang Alai Selatan Edhy Rahmawan SSTP,MIP, bahwa sebanyak 1500 buah masker ini dari Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dibagikan kepada warga masyarakat dan kerukunan fardhu kifayah yang ada di kecamatan BAS. 

Ini semua kami lakukan bersama TNI-Polri dalam rangka menerapkan kebiasaan baru kepada warga Batang Alai Selatan yaitu penggunaan masker guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di kecamatan Batang Alai Selatan dan umumnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah,"terangnya.

Sedangkan Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan saat menyerahkan masker kepada anggota kerukunan fardhu kifayah menyampaikan agar masker yang dibagikan ini digunakan jangan disimpan. 

Ikuti anjuran/imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, selalu memakai masker apabila diluar rumah, sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan jaga jarak,"ucapnya.

Kami semua berharap agar warga masyarakat dapat mempunyai kepatuhan dan kesadaran dari diri sendiri untuk mematuhi protkes, dan semoga dengan kepatuhan dan kesadaran tersebut kita jadikan Hulu Sungai Tengah menjadi zona Hijau dan terbebas dari pandemi covid-19, "tegas Subhan.( Marlin ).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال