1 Desember, Warga Kibarkan Bendera Raksasa di Puncak Bukit Tungkuwiri

PATROLI HUKUM.COM,

(Papua). Sejumlah tokoh adat Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura mengibarkan bendera merah putih raksasa di puncak bukit Tungkuwiri pada Selasa (1/12/2020) pagi.

Kepala Suku Besar Doyo, Aleks Yapo mengatakan, pengibaran bendera merah putih ini sebagai simbol penolakan terhadap tanggal 01 Desember yang diklaim sekelompok orang sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Pengibaran bendera merah putih pagi ini sebagai simbol bahwa papua adalah bagian dari NKRI yang sudah merdeka tanggal 17 Agustus 1945, jadi tidak ada lagi hari kemedekaan selain itu,” tegasnya kepada wartawan di Sentani, Selasa (1/12) pagi.

Ia menyebut, tanggal 1 Desember bukan hari kemerdekaan seperti yang dikalim oleh sejumlah pihak, namun merupakan bulan menyambut natal. “Tanggal 01 Desember itu bukan hari kemerdekaan, tapi sebagai bulan yang membawa kedamaian bagi umat kristiani karena akan menyambut natal,” ujarnya.

Kepada generasi muda, Aleks Yapo berpesan agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Senada dengan itu, Koordinator Aksi Bas Tungkuboy menjelaskan, pengibaran bendera ini untuk memastikan bahwa situasi di papua pada tanggal 01 Desember aman dan damai. “Kita ingin sampaikan bahwa tanggal 01 Desember ini bukan suatu momok yang menakutkan bagi masyarakat. Setiap tahunnya ada isu yang disebar yang menyebabkan keresahan ditengah masyarakat,” jelasnya.

“Oleh karena itu kita ingin sampaikan bahwa tanggal 1 Desember tidak seperti yang ditakutkan. Tapi merupakan awal buan untuk menyambut Natal bagi seluruh umat kristiani,” sambungnya.

Bas Tungkuboy juga meminta kepada kelompok-kelompok yang masih bersebrangan ideologi untuk sadar dan kembali untuk bersama pemerintah membangun tanah papua lebih baik kedepan. “Bagi saudara-saudara saya yang masih bersebrangan, mari kembali dan bersama-sama kita bangun Papua ini lebih baik dengan aman dan damai. Kita semua adalah bagian dari Indonesia,” pintanya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال