Antisipasi Kerumunan Tahun Baru Tiga Pilar Cilincing Bantu Pengamanan dan Penertiban Cafe Liar


PATROLI HUKUM.COM,

Koramil -05/Cilincing Kodim 0502/JU bersama aparat tiga pilar Kec. Cilincing melaksanakan apel siaga dalam rangka  penertiban cafe liar  di halaman Kantor Walikota Jakarta Utara Jl. Yos Sudarso Kec. Tg. Priok Jakarta Utara, Senin, (21/12/2020).

Kegiatan apel penertiban cafe liar disepanjang  Jln. Inspeksi Cakung Drain Rt.09/09 Kel. Cilincing Kec. Cilincing Jakarta Utara diselenggarakan oleh Sudin Trantib Jakarta Utara dengan penanggung jawab Kasatpol PP Drs. M. Yusuf Majid, M. Si dengan melibatkan 280 personil gabungan .

Kasatpol PP Jakut Drs. M. Yusuf Majid, M. Si , dalam arahannya menjelaskan Penertiban Bangunan Kafe liar tersebut sebagai upaya pencegahan kerumunan pada malam pergantian tahun baru 2021 sekaligus sebagai upaya memutus penyebaran Wabah Covid-19 diwilayah Jakarta Utara.

Oleh karena itu hari ini kita akan melaksanakan penyegelan dan penutupan aliran Listrik serta air,  mari kita laksanakan tugas ini dengan baik dan humanis ,kerja jangan sendirian tapi saling bergandengan dan jangan buat kegaduhan, imbuhnya.

Menurut keterangan yang didapat dari

Danramil-05/Cilincing Mayor Kav Dwi Joko Purnomo , Paurpenrem 052/Wkr Letda Kav Joni Hartono,saat di hubungi,

Beliau mengatakan yakni, bersama  Tiga pilar Cilincing sudah memberikan sosialisasi bahkan pihak Satpol PP Jakarta Utara  sudah melayangkan surat peringatan sampai 3 kali  namun para pemilik tidak menanggapi sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan pemasangan Stiker Segel, pencabutan  meteran PLN dan PDAM terhadap 25 cafe liar.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, banyak masyarakat yang resah dengan keberadaan cafe liar yang terkadang buka hingga larut malam dan seolah tidak mempedulikan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini

Keberadaan anggota kami bersama Polsek Cilincing dalam rangka menjaga segala kemungkinan yang akan terjadi dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman 'pungkas nya mengakhiri. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال