Kelancaran Roda Bisnis dan Usaha PT.SILOG Bersinergi Dengan Kejari Jaksel Tangani Masalah Hukum


PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta- PT.Semen Indonesia Logistik ( Silog ) bersama Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jakarta Selatan menggelar perjanjian kerjasama, tentang penanganan masalah hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun ).

Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Kejari Jakarta Selatan,Rabu ( 16/12/2020) yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Selatan, Anang Supriyatna dengan Direktur Utama PT.Semen Indonesia Logistik Ilhamsyah  Mahendra.

Adapun Penandatanganan Kesepakatan kerjasama tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan  tugas dan fungsi semua pihak dalam bidang Datun.

Dengan tujuan meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dan bidang Datun baik di pengadilan maupun diluar pengadilan oleh PT.Semen Indonesia Logistik ( Persero ) yang merupakan anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Utama PT.Semen Indonesia Logistik ( Persero ) Ilhamsyah  Mahendra mengatakan guna untuk melancarkan usaha bisnisnya ( Silog ) berjalan lancar maka pihaknya bersinergi dengan Kejari Jakarta Selatan dalam masalah hukum.

"Kita ada inisiatif untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tutur Direktur PT Silog Ilhamsyah.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Selatan Anang Supriyatna,SH.MH menyampaikan bahwa bantuan hukum adalah tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara 

perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili lembaga negara, instansi 

pemerintah di pusat/daerah berdasarkan SKK (Surat Kuasa Khusus), 

baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

"Insyaallah kita percaya dan kita akan laksanakan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik,"ujar Anang.

Kemudian Anang menuturkan,Pertimbangan hukum memberikan 

pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau pendampingan (Legal Assistance) 

di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas dasar permintaan dari lembaga 

negara maupun BUMN/ BUMD.

Tindakan Hukum lain kata Anang,adalah tugas Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak 

sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar 

lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, 

"Dapat dimanfaatkan dengan kita bisa sebagai mediator dan fasilitator. Jadi, betul-betul dapat di manfaatkan,"ujar Anang.

"Perrtimbangan hukum dan kesalahan kemudian resiko bisnis yang nantinya akan kita tindak pidana bapak dapat manfaatkan, kami ada dibidang itu," sambungnya.

Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun ) Kejari Jakarta Selatan,Sunarto,SPd,SH.MH menambahkan bahwa dimasa pandemi ini pihaknya terus berupaya membangun publik trust ( kepercayaan masyarakat )

"Dimasa pandemi ini bidang Datun Kejari Jakarta Selatan terus melakukan peningkatan dan kegiatan positif dengan membantu dalam pemulihan keuangan negara," kata Sunarto usai penandatanganan MoU dengan PT.Silog.

"Dimasa pandemi ini sepanjang kita dalam memediasi tetap menjaga prokes ( protokol kesehatan)," ucapnya.

Lalu kemudian usai penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut pihaknya langsung melakukan ekspose dengan PT.Silog.

"Insyaallah pada awal tahun mau dikirim sekitar kurang lebih 70 SKK ( Surat Kuasa Khusus )," tutur dia.

Tekatnya adalah upaya untuk membangun peningkatan kualitas pelayanan publik,"maka selain masyarakat,Datun juga bangun publik trust ke BUMN/BUMD," cetusnya. ( Marlin )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال