Operasi Yustisi Tertib Masker di Pasar Serdang Kemayoran

PATROLI HUKUM.COM,

Kemayoran - Unsur Tiga Pilar kecamatan Kemayoran patroli penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan, di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (01/12/2020).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Penegakan disiplin dilakukan oleh Babinsa Koramil 07/Kemayoran Serda Satria didampingi Pasukan BKO dari Yonkav 1 Kostrad, Koarmada 1, Satpol PP dan Dishub. 

"Kami disini melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, agar masyarakat tertib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujar Babinsa.

Menurutnya, penegakan disiplin 3M tersebut harus dilakukan mengingat pasar sebagai salah satu tempat keramaian, tempat bertemunya pedagang dan pembeli.

Serda Satria juga mengimbau masyarakat yang selesai dari pasar agar langsung pulang kerumah, mengganti pakaian dan segera mandi. "Supaya badan bersih dari virus dan kuman yang menempel dari pasar," pungkasnya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال