Sertu Mulyono Sosialisasi Warga Taati Peraturan Pemerintah Pencegahan Covid

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Mematuhi protokol kesehatan Koramil 05/Ciputat, Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr menurunkan Babinsanya untuk melakukan sosialisasi kepada warga, agar tetap mematuhi peraturan pemerintah memakai masker. Hal itu dalam rangka sosialisasi di wilayah Koramil 05/Ciputat Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, Rabu (02/12/2020)

Sosialisasi protokol kesehatan di wilayah Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, dilakukan oleh Sertu Mulyono, Komsos untuk menghimbau warga menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Sosialisasi dilakukan dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di wilayah.

"Untuk sasaran sosialisasi Prokes adalah warga binaan Kelurahan Bambu apus, agar tetap mentaati peraturan Pemerintah,  memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,"ujar Sertu Mulyono Babinsa Bambu Apus Korami 05/Ciputat.

Mulyono, menjelaskan, penegakan dan pengawasan dan sosialisasi memakai masker di Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Pamulang upaya dari Babinsa Koramil 05/Ciputat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid 19. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال