Pembangunan Rumah Adat di Skouw Yambe, Bukti Kedekatan Satgas Yonif MR 413 Kostrad Dengan Masyarakat

PATROLI HUKUM.COM,

(Jayapura-Papua). Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Ramil Tami membantu masyarakat Perbatasan RI-PNG dalam pembuatan Rumah Adat di Kampung Skouw Yambe Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam konfirmasinya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, pembangunan Rumah Adat tersebut difungsikan sebagai tempat untuk musyawarah warga Kampung Skouw Yambe. “Sebelumnya kami menerima penjelasan dari Kepala Adat Kampung Skouw Yambe Bapak Abisai Rollo bahwa pembuatan Rumah Adat tersebut difungsikan sebagai tempat musyawarah warga, baik penyelesaian masalah maupun rapat mengenai acara hari besar,” kata Mayor Anggun.

“Kami berharap dengan dibangunnya Rumah Adat ini, nantinya segala permasalahan dapat terselesaikan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Bukan zaman nya lagi menggunakan ego atau emosi dalam penyelesaian permasalahan warga,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Bapak Abisai Rollo juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Satgas dalam mendirikan Rumah Adat di Kampungnya. “Semoga tidak ada lagi pertumpahan darah dalam penyelesaian masalah. Kami berharap Satgas Yonif MR 413 Kostrad selalu mendampingi dan mengawal masyarakat Kampung Skouw Yambe dalam setiap pemecahan permasalahan,” harapnya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال