PT.TPL Gelar Program Sosial bagi Warga Di Kabupaten Dairi

PATROLI HUKUM.COM,

DAIRI - PT TPL melakukan Program Social kepada Masyarakat yang bersinggungan dengan Hutan Tanaman Industri di 4 Desa Parbuluan I, Parbuluan II, Parbuluan III, Parbuluan IV di  Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan ini pihak manajemen TPL melakukan Kegiatan pembagian Parcel Natal yang merupakan program social kepada masyarakat dan para petani yang berdekatan dengan sekitaran Hutan Tanaman Industri TPL di Estate Tele, pungkas Humas TPL

Kegiatan ini dihadiri para aparat Desa parbuluan I,Parbuluan II, Parbuluan III, dan Parbuluan IV dan Masyarakat dan Lansia dari desa tersebut. (Oktavianus/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال