Srenum TNI selenggarakan FGH Litbang TNI Tahun 2020



PATROLI HUKUM.COM,

Puspen TNI). Staf Perencanaan Umum TNI (Srenum TNI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penelitian dan Pengembangan TNI (Litbang TNI) Tahun 2020 secara virtual, bertempat di Aula Satpamwal Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/12/2020).

FGD Litbang TNI Tahun 2020 dengan tema “Sinkronisasi Perencanaan Life Cycle Cost Alutsista TNI Dengan Program Pembangunan Dan Pembinaan Kekuatan TNI Dalam Mendukung Tugas Pokok TNI”, diikuti oleh 40 peserta dari Kemhan RI, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU, dengan narasumber Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Diwakili Direktur Pertahanan dan Keamanan RM Dewo Broto, Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan Diwakili Sekretaris Ditjen Kuathan Kemhan Brigjen TNI Abdul Rahman Made, S.I.P., M.Si. dan DR. Ir. Edy Suwondo, M.Sc., anggota kelompok Ahli Bidang Desain, Operasi dan Perawatan Pesawat Terbang Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB).

Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Agung Prasetiawan, M.A.P., dalam sambutannya pada saat membuka FGD Litbang TNI Tahun 2020 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dalam program kerja Srenum TNI TA 2020. Berdasarkan peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perencanaan kebutuhan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia menyatakan bahwa Life Cycle Cost (LCC) adalah perkiraan kebutuhan biaya mulai dari pengadaan, pengoperasian, pemeliharaan sampai dengan penghapusan. Penyusunan LCC tersebut dengan mempertimbangkan Operational Requirement (Opsreq) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Asrenum Panglima TNI mengatakan bahwa Alutsista yang dimiliki TNI memiliki usia pakai yang sudah direncanakan pada awal pengadaannya, namun karena belum adanya Alutsista pengganti maka Alutsista tersebut masih tetap digunakan melalui Strategi Rematerialisasi dan Revitalisasi Alutsista Repowering, Retrofit, Mid Life Modernization (MLM) dan Perpanjangan Usia Pakai (PUP).



“Usia pakai Alutsista yang telah direncanakan baik untuk pengadaan baru ataupun kegiatan perpanjangan usia pakai tersebut lengkap dengan kebutuhan biaya yang diperlukan. Pendekatan LCC disusun secara terstruktur untuk menentukan ongkos/biaya Alutsista dihubungkan dengan fungsi dan keandalannya,” ujarnya.

Menurut Laksda TNI Agung Prasetiawan, hasil analisis LCC dapat dipergunakan dalam mengambil keputusan (pemilihan alternatif) Alutsista yang digunakan TNI. Penggunaan analisis LCC biasanya dilakukan dalam pengadaan, modifikasi atau penggantian Alutsista. Dengan begitu, LCC merupakan tools yang dapat digunakan dalam melaksanakan perencanaan, penggunaan dan pemeliharaan Alutsista TNI.

Di akhir sambutannya, Asrenum Panglima TNI berharap kepada para peserta FGD dapat memberikan masukan yang berguna bagi Mabes TNI dan Mabes Angkatan dalam menentukan strategi pembangunan kekuatan TNI, terutama terkait efektivitas perencanaan LCC Alutsista TNI.  “Peran aktif seluruh peserta FGD sangat kita harapkan demi kemajuan pembangunan TNI yang kita cintai bersama,” tandasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال