Babinsa Koramil 01/Tambun Melatih PBB kepada Perangkat desa Srimahi Serta Berikan Himbauan 3M

PATROLI HUKUM.COM,

Kab.Bekasi,Tambun– Babinsa desa Srimahi Pelda Munadirin melatih PBB ( Peraturan Baris Berbaris ) Kepada perangkat desa Srimahi bertempat di Halaman Kantor Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Jumat ( 29/01/2021)

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Desa Srimahi memberikan materi pelatihan tentang dasar-dasar peraturan baris berbaris di antaranya Sikap Penghormatan, Sikap Sempurna serta Jalan Ditempat dengan harapan semua perangkat desa Srimahi bisa dan mengenal dalam hal baris berbaris. Selesai pelatihan Babinsa selalu menekankan kepada peserta untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan 3M ( Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak )

Kapenrem 051 Wijayakarta Mayor Inf Dasiya mendapat konfirmasi dari Danramil 01/Tambun menyampaikan " Dalam Rangka Pembinaan Teritorial Para Babinsa Selalu Gencar melaksanakan Pembinaan pembinaan kepad masyarakat di wilayah binaanya dengan harapan Bisa Terjalin komunikasi yang baik dan terciptanya kemanuggalan TNI dengan Rakyat , seperti kegiatan babinsa desa Srimahi di desa binaanya selalu melakukan pembinaan pembinaan seperti Pelatihan perangkat desa,Linmas,Satpam dan Para pelajar dan juga pengamanan kegiatan kegiatan lainya agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) dalam menghadapi pandemi Covid-19".Tutupnya (Marlin )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال