Danbrigif 7/RR berikan Jam Komandan kepada seluruh Prajurit Yonif 121/Macan Kumbang

PATROLI HUKUM.COM,

Galang - Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 7/Rimba Raya, memberikan Jam Komandan kepada seluruh Prajurit Yonif 121/MK di Aula Aspan Makatita Yonif 121/MK. Galang, Sabtu (09/01/2021)

Jam Komandan merupakan suatu hal yang wajib digelar di setiap satuan TNI AD. Jam Komandan juga dinilai sangat efektif dalam memperkuat silaturahmi hingga membangun kepedulian antara seorang Prajurit dan Pimpinan” Ungkap Danbrigif 7/RR Letkol Inf Muhammad Faizal Nasution, S.I.P. 

Danbrigif menekankan agar Satuan Yonif 121/MK menjadi satuan yang profesional, jauhi pelanggaran yang dapat merugikan pribadi maupun satuan, tingkatkan kemampuan Teknik dan Taktik dan Naluri sebagai seorang Prajurit Infanteri, serta dalam masa pandemi Covid-19 saat ini agar seluruh prajurit dan keluarga melaksanakan Protap Covid-19 (3M) di manapun berada.

Dan yang tidak kalah penting adalah, dimana tahun 2021 ini Yonif 121/MK akan melaksanakan seleksi sebagai Main Body Satgas Batalyon Gerak Cepat TNI Konga XXXIX-D/Monusco Kongo agar personel mempersiapkan segala sesuatu dengan sebaik mungkin, karena untuk melaksanakan Satgas LN ada tahap-tahap seleksi yang harus dilaksanakan oleh prajurit yang akan melaksanakan tugas diantaranya adalah Rik Keswa, Rik Jasmani, Rik Komputer, Rik Kesum, Rik Mengemudi dan yang tidak kalah pentingnya adalah Rik Bahasa Inggris.

“Jangan lupa bersyukur pada setiap kegiatan dan selalu berdoa memohon perlindungan kepada Tuhan YME,” tambah Letkol Inf Muhammad Faizal Nasution, S.I.P. kepada seluruh Prajurit Yonif 121/MK.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال