Danramil 08/Duren Sawit Bersama Kapolsek, Muspika, Gelar Razia PPKM dan Bagikan Masker

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta timur - Kegiatan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat "OPERASI MASKER 3 PILAR" dipimpin oleh Kapolsek Duren Sawit, Kompol Rensa Sastika Aktadivia, SH, S.IK., MH bersama Danramil Duren Sawit, Kapten Arm Asnawi, SH dan Waka Polsek Duren Sawit, AKP Syaimun, Para Perwira beserta Jajaran Polsek Duren Sawit, Jajaran Koramil dan Jajaran Sat Pol PP Kecamatan Duren Sawit.

Kegiatan tersebut berlokasi di TL Pangkalanjati, Jl. Inspeksi Kalimalang Kel. Pondok Bambu Kec. Duren Sawit - Jakarta Timur, Selasa (19/1/21).

Adapun kekuatan personel yang dikerahkan sebanyak 25 orang terdiri dari Polri 15 personel, TNI 4 personel dan 5 orang Sat Pol PP.

Sedangkan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 150 Pcs, dibagikan kepada pengendara roda 2 (dua) dan roda empat (empat) yang tidak menggunakan Masker.

Danramil Duren Sawit, Kapten Arm Asnawi, SH mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Ini upaya personel gabungan mengedukasi masyarakat pentingnya Prokes 3M yang wajib dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat, agar terus menjaga kebersihan. Dan pemakaian masker disaat keluar rumah serta hindari kerumunan. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال