Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Perbatasan Jakarta - Bekasi.

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya, Jakarta Timur - Giat Operasi Yustisi Muspika Tiga Pilar Duren sawit dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Koramil 08/Duren sawit Kodim 0505/JT, Kamis, (14/01/21).

Giat Operasi Yustisi yang digelar diperbatasan Jakarta - Bekasi ini adalah bentuk kepedulian Satgas Covid 19, baik dari Koramil, Polsek, Lantas dan Muspika Duren sawit guna menekan dan menghindari laju penularan Covid 19 terhadap sesama warga yang masih belum mematuhi Protkes.

Peltu Wahono Bati Tuud bersama Babinsa,  Bhabinkamtibmas, Lantas, Dishub, Satpol-PP dan Manpol Kecamatan Duren sawit Jariman pimpin Giat apel kesiapan Operasi Yustisi bertempat di Lampiri

Jl. Inspeksi Kalimalang Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit Jakarta timur

Sasaran Operasi PPKM adalah Pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Kalimalang dari arah Bekasi menuju Jakarta timur.

Pencegahan pada kegiatan PPKM ini dilakukan dengan pemeriksaan para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar yaitu dipakai dibawah dagu.

Untuk mendisiplinkan warga yang belum patuh akan pentingnya penggunaan masker, Muspika tiga pilar Duren sawit  melaksanakan kegiatan Ops Yustisi PPKM, menindak langsung dengan mendata dan memberikan sangsi denda atau sosial  kepada para pelanggar baik pengendara roda dua maupun roda empat atau pejalan kaki yang melintas tidak menggunakan masker. 

Pelaksanaan pengecekan PPKM dipos perbatasan Jakarta - Bekasi ini sebagai bentuk pelaksanaan pengawasan kegiatan PSBB masa transisi menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif. (

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال