Sterilisasi Kantor Disdukcapil Jaktim oleh Muspika bersama Koramil 54/Pulogadung.

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta timur - Pegawai terpapar Covid-19, Kantor Dinas kependudukan Jakarta timur tutup 3 Hari dan Satgas Covid melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area kantor Disdukcapil, Jumat (08/01/21).

Penutupan kantor Disdukcapil yang dilakukan setelah diketahui 3 orang Pegawai terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Jumat 8 Januari sampai dengan 10 Januari 2021, Kantor Disdukcapil merupakan kantor pelayanan data kependudukan, pelayanan Perbaikan data, pembuatan Akte lahir dan banyak lagi pelayanan yang menyangkut data pribadi dan keluarga.

"Camat Pulogadung Bambang Pangestu bersama Danramil 04/ Pulogadung Kapten Inf Irwan Iryanto telah melakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh petugas gabungan Damkar, pegawai Disdukcapil dan Babinsa Pulogadung ke seluruh ruangan kantor.

Camat Pulogadung mengatakan penutupan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 ayat 2F, menutup aktivitas kantor selama tiga kali 24 jam.

"Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta timur bersama pegawai Disdukcapil dan Babinsa  telah melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan kantor pelayanan.

Sebelum diketahui tiga di orang pegawai positif Covid-19, Kasudin Disdukcapil Jakarta timur telah memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 4M, dengan melakukan disinfeksi di seluruh area kantor, melakukan rapid test secara berkala terhadap seluruh pegawai Disdukcapil guna pencegahan.

"Kegiatan kantor Disdukcapil akan dibuka kembali pada hari Senin, 10 Januari 2021"Menurut Kasudin meski di liburkan selama tiga hari namun pelayanan kependudukan masih tetap buka Seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Selama kantor Disdukcapil ditutup selama 3 hari tidak ada pegawai yang berada di kantor/ruangan kecuali PTSP yang melayani kepengurusan data kependudukan. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال